Kantong Plastik Bening untuk Keamanan saat Membawa Makanan
Namun apakah kemudian makanan yang terbungkus plastik kresek tadi terbebas dari ancaman kuman atau kontaminasi kotoran hal itu masih perlu menjadi perhatian.
Baru baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan hasil pengawasannya terhadap jenis jenis tas plastik kresek yang saat ini banyak beredar luas di pasaran. Bahwa bahan yang digunakan untuk membuat plastik kresek berasal dari bahan daur ulang yang tidak diketahui asal usulnya.
Terlebih jika masyarakat menemukan tas plastik kresek yang berwarna hitam pekat. Pada tas plastik jenis ini banyak ditemukan kandungan karsinogen, yang bisa berinteraksi dengan makanan saat bersinggungan.
Sebut saja, pestisida, logam berat, atau kotoran hewan maupun manusia mungkin saja sebagai bahan campuran selain zat kimia sebagai bahan dasar tas plastik kresek yang juga berbahaya bagi kesehatan manusia.
Menurut Kepala Badan POM Husniah Rubhiana Thamrin perederan kantung berbahan dasar plastik saat ini sulit dipantau, karena sudah menjadi bagian kegiatan jual beli di pasar becek hingga ke swalayan dan mall. Namun masyarakat diminta untuk lebih hati hati dan selektif terhadap pemakaian plastik kresek sebagai pembungkus makanan.
Misalnya tidak dulu mempergunakan tas berbahan dasar plastik untuk membungkus makanan atau bahan baku makanan dan memilih untuk mempergunakan kantung lain atau melapisi kantung plastik kresek dengan kertas. Dengan begitu, kontaminasi zat yang berada dalam kandungan plastik ke makanan bawaan bisa di minimalisir.
Bahan dasar platik ternyata tidak seja dimanfaatkan oleh manusia pada satu macam produk seperti kantung. Tetapi dapat ditemukan juga pada produk, plastik bening (tembus pandang) kotak makanan, sedotan dan styrofoam yang banyak kita jumpai dalam bentuk kotak makan berwarna putih.
Pada jenis plastik bening berbentuk kotak makanan dan bulat kue, BPOM menemukan adanya kandungan Poly Venyl Chloride 8 part per million. Padahal batas maksimal pemakaian Poly Venyl Chloride yang dikeluarkan oleh BPOM maksimal sebesar 0,5 part per million.
Sementara kekhawatiran penggunaan kemasan styrofoam untuk pembungkus makanan dikarenakan residu monomer stiren yang tidak ikut beraksi dapat terlepas ke dalam makanan yang berminyak, berlemak atau mengandung alkohol, terlebih dalam keadaan panas.
Kekhawatiran terhadap penggunaan produk produk plastik yang berhubungan langsung dengan makanan manusia menjadi beralasan untuk diperhatikan, mengingat bahaya kandungan zat kimia pada produk plastik yang apabila terkonsumsi oleh tubuh bisa menyebabkan kanker.
Selain berbahaya bagi makanan, penggunaan produk plastik seperti tas kresek, sedotan bagi kehidupan manusia juga sangat merugikan. Karena kandungan dari bahan plastik tidak mudah di urai oleh alam, atau butuh waktu selama 1000 tahun bagi alam untuk bisa mengurainya. Sementara bagi manusia, penggunaanya menuntut lebih banyak produksinya dibandingkan pemusnahannya. Setelah habis pakai, dengan mudah kita bisa singkirkan dari hadapan kita bersama dengan sampah organik lainnya dalam tong sampah.
Hingga kini belum ada satu negara pun di dunia yang melarang penggunaan produk plasti dan styrofoam atas dasar pertimbangan kesehatan. Larangan di sejumlah negara hanya berkaitan dengan masalah pencemaran lingkungan

Tidak ada komentar: